Agen pulsa murah
loading...

Inilah Kiat Menghitung Masa Iddah

Inilah Kiat Menghitung Masa Iddah - Hallo sahabat Bagi Bagi Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Inilah Kiat Menghitung Masa Iddah, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Unik dan Aneh, Artikel Unik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Inilah Kiat Menghitung Masa Iddah
link : Inilah Kiat Menghitung Masa Iddah

Baca juga


Inilah Kiat Menghitung Masa Iddah

loading...
Pasca berpisah dengan suami, baik karena bercerai maupun karena meninggal dunia, para muslimah diharuskan melalui fase khusus, yaitu iddah. Seperti apakah cara menghitung masa iddah tersebut ? Apakah ada perbedaan antara iddah karena bercerai dengan iddah karena ditinggal suami meninggal dunia ? ikuti berikut dibawah ini ulsannya.

Ilustrasi

Masa yang harus dilewati oleh seorang muslimah yang telah berpisah dengan suaminya adalah iddah. Yang secara bahasa berarti jumlah atau hitungan, yaitu masa wanita menghabiskan hari - harinya untuk menunggu waktu sesudah berpisah dengan suaminya sehingga ia tidak boleh kawin, kecuali setelah berakhir hari - hari itu. Hikmah adanya iddah ini merupakan waktu untuk mengetahui apakah di dalam rahim terdapat janin atau tidak. Karena ini terkait dengan nasab anak yang akan dilahirkan nantinya. Apakah ikut nasab suami sebelumnya atau setelahnya, jika sang wanita menginginkan untuk menikah lagi. Sumber : http://ift.tt/2l0VlOf

Hikmah lainnya adalah untuk memberikan waktu kepada suami (talak cerai), apakah dia menginginkan untuk rujuk kepada istrinya. Dengan berharap, keputusannya untuk berpisah bukanlah keputusan yang salah.

Secara fikih, iddah dibagi menjadi empat. Pertama, iddah wanita yang haid, yaitu tiga haid termasuk sucinya. Cara menghitungnya adalah ketika dia bercerai dalam kondisi haid, maka menunggu suci baru dihitung satu, kemudian hingga haid berikutnya dan suci, dihitung dua. Dilanjutkan dengan haid berikutnya sampai di suci, barulah dihitungan tiga.

Kedua, iddah wanita yang tidak haid, yaitu selama tiga bulan. Termasuk wanita tidak haid adalah wanita yang sudah menpouse atau wanita yang masih kecil.

Ketiga, iddah wanita yang ditinggal mati suaminya. Yaitu, empat bulan sepuluh hari, asalkan dia tidak sedang hamil. Seperti firman Allah, "Orang - orang yang meninggal dunia di antara kamu dan meninggalkan istri - istri (hendaklah para istri itu) menangguhkan dirinya (beriddah) empat bulan sepuluh hari," (QS Al Baqarah : 234).

Keempat, iddah wanita hamil, yaitu hingga janin yang dikandung terlahir atau sampai melahirkan si jabang bayi. "Dan wanita - wanita yang hamil, waktu iddah mereka itu ialah sampai mereka melahirkan kandungannya," (QS Ath Thalaq : 4).

SAAT ISTIHADAH

Pertanyaannya adalah, ketika seorang muslimah bercerai atau ditinggal suaminya ketika dia sedang istihadah. Bagaimanakah cara menghitungnya ? Apakah dia termasuk wanita haid ataukah yang bukan haid ? Menurut jumhur ulama, wanita istihadah disamakan seperti orang yang haid. Ketika dia memiliki kebiasaan, maka setelah tiga kali haidnya selesai, maka berakhirnya masa iddah tersebut.

TINGGAL DI RUMAH

Bagi wanita yang sudah bercerai atau ditinggal mati oleh suaminya, maka selama masa iddah dia harus tetap tinggal di rumahnya. Jika dia iddah karena perceraian, maka suaminya harus memenuhi kebutuhannya beserta anak - anaknya selama masa iddah. Harus memberikan tempat tinggal yang layak, pakaian, serta makanan yang diberikan sebagaimana mestinya.

"Hai nabi, apabila kamu menceraikan istri-istrimu, maka hendaklah kamu ceraikan mereka pada waktu mereka dapat (menghadapi) iddahnya (yang wajar) dan hitunglah waktu iddah itu serta bertakwalah kepada Allah, Tuhanmu. Janganlah kamu keluarkan mereka dari rumah mereka dan janganlah mereka (diizinkan) ke luar kecuali kalau mereka mereka melakukan perbuatan keji yang terang. Itulah hukum - hukum Allah. Barangsiapa yang melanggar hukum - hukum Allah, maka sesungguhnya dia telah berbuah zalim terhadpa dirinya sendiri. Kamu tidak mengetahui barangkali Allah mengadakan sesudah itu sesuatu yang baru," (QS Ath Thalaq : 1).

Saat iddah para muslimah juga dilarang untuk berhias diri yang sekiranya dapat menarik perhatian lawan jenis. Seperti ber-make up atau berdandan yang berlebih. Upayakan saat iddah berlangsung, pakaian yang dikenakan jangan terlalu mencolok. Begitu juga bahasa tubuh yang diterapkan, jangan sampai membuat lawan jenis iba atau tertarik untuk meminang.

Sedangkan untuk istri yang belum pernah digauli oleh suaminya, maka tidak ada iddah baginya. "Hai orang - orang yang beriman, apabila kamu menikah wanita - wanita yang beriman, kemudian kamu ceraikan mereka sebelum kamu mencampurinya, maka sekali-kali tidak wajib atas mereka iddah bagimu yang kamu minta menyempurnakannya," (QS Al Ahzab : 46).

from Berita Unik dan Aneh http://ift.tt/2ll8iFv
noreply@blogger.com (Mukti Effendi) http://ift.tt/2jXj7gh http://ift.tt/2lmsPJc


Demikianlah Artikel Inilah Kiat Menghitung Masa Iddah

Sekianlah artikel Inilah Kiat Menghitung Masa Iddah kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Inilah Kiat Menghitung Masa Iddah dengan alamat link https://akubagiberita.blogspot.com/2017/02/inilah-kiat-menghitung-masa-iddah.html
loading...

0 Response to "Inilah Kiat Menghitung Masa Iddah"

Posting Komentar