Judul : Bolehkan Sedekah Untuk Almarhum Orang Tua
link : Bolehkan Sedekah Untuk Almarhum Orang Tua
Bolehkan Sedekah Untuk Almarhum Orang Tua
loading...
AkuIslam.Id - Bagaimanakah hukumnya kalau sedekah yang dilakukan dengan diatas namakan orang tua.
Ilustrasi |
Tentu ketika orang tua sudah tidak ada di dunia atau sudah meninggal dunia sebagai seorang anak yang berbakti ingin berbuat yang terbaik untuk orang tuanya. Dan apakah hukumnya mengenai bersedekah dengan mengatasnamakan orang tua yang sudah tidak ada ?
Pada prinsipnya, setiap anak punya kewajiban untuk berbakti kepada orang tua. Kewajiban berbakti itu tidak hanya berlaku saat keduanya masih hidup, saat keduanya sudah meninggal dunia pun masih tetap berlaku. Tentu cara dan teknisnya berbeda.
ALlah SWT berfirman, "Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada kedua orang tua dengan sebaik - baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan 'a' dan janganlah kamu membentak mereka, dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia," (QS Al Israa: 23).
Pahalanya juga luar biasa. Abdullah bin Mas'ud Ra meriwayatkan, "Aku bertanya kepada Rasulullah Saw, 'Amalan apakah yang dicintai oleh Allah?' Beliau menjawab, 'Shalat pada waktunya.' Aku bertanya lagi, 'Kemudian apa lagi?' Beliau menjawab, 'Berbakti kepada kedua orang tua.' Aku bertanya lagi, 'Kemudian apa lagi?' Beliau menjawab, 'Jihad di jalan Allah'," (HR Bukhari dan Muslim).
Kemudian bagaimana kalau keduanya sudah meninggal dunia? Tentu saja, berbakti kepada kedua orang tua tidak hanya dibatasi pada waktu mereka masih hidup, tetapi masih dapat dilakukan setelah mereka meninggal dunia, di antaranya adalah dengan mendoakannya. Sebab pasti mereka tidak butuh apa - apa kecuali doa dari kita anak - anaknya. Selain itu, menjaga silaturahim dengan kerabat, menunaikan janji kedua orang tua, dan melunasi utang - utangnya.
Nah, berbuat baik atau beramal, salah satu sedekah, dengan niat untuk kebaikan kedua orang tua, tentu menjadi bagian dari amal saleh untuk keduanya. Insya Allah. Sebagaimana hadis Nabi, "Sesungguhnya ibuku meninggal dunia secara mendadak dan tidak sempat berwasiat. Saya menduga, jika ia bisa berbicara ia akan bersedekah, apakah ada pahala baginya jika aku bersedekah untuknya? Beliau menjawab, 'Ya'," (HR Muslim).
Di hadis lain ditegaskan lagi, Ibnu Abbas menberitakan kepada kami bahwa Sa'ad bin Ubadah Ra sedang tidak ada di tempat ketika ibunya meninggal. Ia berkata, "Ya Rasulullah, sesungguhnya ibuku wafat, sedang saya tidak di sana. Apakah sesuatu berguna untuknya, jika kusedekahkan untuknya? Beliau menjawab, 'Ya'. Ia berkata, 'Sesungguhnya saya persaksikan kepadamu bahwa kebunku Al Mikhraf menjadi sedekah untuk ibuku'," (HR Bukhari).
Mudah - mudahan kedua orang tua mendapatkan kebaikan dari amal ibadah yang kita lakukan. Amin Ya Rabbal Alamin.
from Aku Islam http://ift.tt/2qtFmds
Sumber KLIK Di Sini atau http://www.akuislam.id/
from Berita Unik dan Aneh http://ift.tt/2qmQBF7
noreply@blogger.com (Mukti Effendi) http://ift.tt/2jXj7gh http://ift.tt/2pMCxaM
Demikianlah Artikel Bolehkan Sedekah Untuk Almarhum Orang Tua
Sekianlah artikel Bolehkan Sedekah Untuk Almarhum Orang Tua kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Bolehkan Sedekah Untuk Almarhum Orang Tua dengan alamat link https://akubagiberita.blogspot.com/2017/04/bolehkan-sedekah-untuk-almarhum-orang.html
loading...
0 Response to "Bolehkan Sedekah Untuk Almarhum Orang Tua"
Posting Komentar