Judul : Pegangan Untuk Calon Mufasir
link : Pegangan Untuk Calon Mufasir
Pegangan Untuk Calon Mufasir
loading...
AkuIslam.Id - Kitab suci Al-Quran Al-Karim merupakan mukjizat yang benar - benar mengagumkan. Bagaimana tidak, seluruh unsur yang terkandung di dalamnya mampu melahirkan berbagai cabang ilmu. Untuk mempelajari satu disiplin ilmu saja secara mendalam, paling tidak kita membutuhkan banyak waktu.
Ilustrasi |
Dewasa ini banyak kajian, baik dilakukan oleh Umat Islam maupun kaum orientalis Barat yang meragukan keaslian Al-Qur'an sebagai firman Allah Swt. Mereka menyangka, Al-Qur'an tidak lain sebuah hasil pikiran Nabi Muhammad Saw. Untuk mengesahkan segala tindakannya dan melegalkan kekuasaannya.
Kita tidak perlu marah dengan tuduhan tersebut. Pasalnya, niat mereka berusaha menjauhkan umat Islam dari Al-Qur'an sebagai satu - satunya sumber hukum Islam yang menyangkut kehidupan dunia dan akherat.
Setidaknya, kehadiran kitab yang ditulis oleh seorang ulama terkenal yang pernah menjadi Ketua Mahkamah Tinggi di Riyadh dan mengajar di Universitas Islam Imam Muhammad bin Saud Riyadh Arab Saudi ini dapat menjembatani keraguan yang melanda keimanan kita.
Kita bisa melihat, bagaimana usaha beliau dalam menjabarkan turunnya Al-Qur'an, menjelaskan pengumpulannya melalui riwayat yang mu'tabar dan menerangkan persoalan penting lainnya untuk menepis sikap was-was umat Islam.
MUNCULNYA DISIPLIN ILMU BARU
Pada masa - masa awal, Rasulullah Saw. tidak mengizinkan para sahabat menuliskan sesuatu darinya selain Al-Qur'an. Karena beliau khawatir Al-Qur'an akan tercampur dengan yang lain. Meskipun sesudah itu beliau memperbolehkan kepada sebagian sahabat untuk menulis hadist, tetapi beliau dengan keras menegaskan kepada para sahabat agar tidak terjadi pencampuradukan antara hadits dengan Al-Qur'an.
Pada era Utsman bin Affan, beliau menghendaki untuk menyatukannya dalam satu mushaf dan mushaf itu disebut Mushaf Imam. penulisan mushaf dinamakan ar-Rasmul 'Utsmani, sebab dinisbahkan (dihubungkan) Kepada Utsman. Niat baik ini dianggap sebagai permulaan dari 'Ilmu Rasmil Qur'an. Kemudian pada masa kepemimpinan Ali bin Abi Thalib dan atas perintahnya. Abu Aswad ad-Du'ali meletakkan kaidah - kaidah nahwu, yakni cara pengucapan yang tepat dan baku serta memberikan ketentuan harakat pada Qur'an.
Langkah ini juga dinilai sebagai permulaan 'Ilmu i'rabil Qur'an.
Waktu terus berputar dan generasi pun selalu berganti dalam menyikapi perkembangan al-Qur'an dan seluruh kandungannya sesuai dengan kemampuan masing - masing untuk melahirkan disiplin ilmu tertentu. Misalnya Ali bin al-Madini (wafat 234 H), guru Imam Bukhari, menyusun karangannya mengenai Asbabun Nuzul, Abu 'Ubaid al-Qasim bin Salam (wafat 224 H) menulis tentang Nasikh Mansukh dan Qira'at. Ibn Qutaibah (wafat 276 H) menyusun tentang problematika al-Qur'an atau Musykilatul Qur'an.
Sementara itu, Abu Bakar as-Sijistani (wafat 330 H) menyusun Garibul Qur'an. Abu Bakar al-Baqalani (wafat 403 H) menulis I'jazul Qur'an. Al-Mawardi (wafat 450 H) mengenai tamsil-tamsil dalam al-Qur'an atau Amsalul Qur'an dan Al-'Izz bin 'Abdus Salam (wafat 660 H) tentang majaz dalam Qur'an. Setiap penulis dan pembahasan tertentu yang berhubungan dengan ilmu-ilmu al-Qur'an.
Selanjutnya, kepustakaan ilmu-ilmu al-Qur'an pada masa kebangkitan modern tidaklah lebih kecil dari pada nasib ilmu-ilmu yang lain. Orang - orang yang menghubungkan diri dengan gerakan pemikiran Islam telah mengambil langkah positif dalam membahas kandungan Qur'an dengan metode baru pula seperti kitab I'jazul Qur'an yang ditulis oleh Mustafa Sadiq ar-Rafi'i dan kitab at-Taswirul Fanni Qur'an dan Masyahidul Qiyamah fil Qur'an karya Sayid Qutb. Pembahasan - pembahasan tersebut dikenal dengans ebutan Ulumul Qur'an dan kata ini telah menjadi istilah atau nama khusus bagi ilmu-ilmu tersebut.
Dengan demikian, Ulumul Qur'an ialah ilmu yang membahas masalah - masalah yang berhubungan dengan al-Qur'an dari segi asbabun nuzul, pengumpulan dan penertiban Al-Qur'an, pengetahuan tentang surah - surah Makkah dan Madinah, an-Nasikh wal Mansukh, al-Muhkam wal Mutasyabih dan lainnya yang berhubungan dengan al-Qur'an. Terkadang ilmu ini dinamakan juga Usulut Tafsir ( Dasar - Dasar Tafsir ), karena yang dibahas berkaitan dengan beberapa masalah yang harus diketahui oleh seorang mufasir sebagai sandaran dalam menafsirkan Qur'an.
Manna Khalil al-Qattan mengatakan, al-Qur'an adalah risalah Allah kepada manusia semuanya. Maka tidaklah aneh apabila al-Qur'an dapat memenuhi semua tuntutan kemanusiaan berdasarkan asas-asas pertama konsep agama samawi. pada setiap problem, al-Qur'an meletakkan sentuhannya yang mujarab dengan dasar - dasar umum yang dapat dijadikan landasan untuk langkah-langkah manusia. Dengan demikian, al-Qur'an senantiasa memperoleh kelayakannya di setiap waktu dan tempat.
Untuk mencapai tujuan tersebut, orang yang mengkaji dan menafsirkan al-Quran harus mendalami sekaligus menguasai perangkatnya, Sejujurnya, pekerjaan ini tidaklah mudah mengingat tanggung jawabnya yang begitu besar terhadap keselamatan umat Islam. Misalnya mufasir mesti mempelajari ilmu tentang muhkam dan mutasyabih, mutlaq dan muqayyad serta mantuq dan mafhum.
Selain itu, para ulama menyebutkan syarat - syarat yang harus dimiliki seseorang untuk menjadi mufasir, diantaranya akidah yang benar, bersih dari hawa nafsu, penguasaan bahasa Arab dengan segala cabangnya, pengetahuan tentang pokok - pokok ilmu yang berkaitan dengan al-Qur'an seperti ilmu qira'ah dan pemahaman yang cermat, sehingga mufasir dapat mengukuhkan sesuatu makna atas yang lain atau menyimpulkan makna yang sejalan dengan nash-nash syari'at.
Kitab ini sangat diperlukan oleh para pelajar dan generasi muda muslim. Di samping maknanya cukup jelas disertai gaya bahasa nan indah serta sistematik yang bagus, redaksi kalimatnya pun disusun agar mudah dipahami. Di bagian akhir, penulis menggambarkan sekilas perjalanan hidup dan karya mufasir terkenal, seperti Ibn Abbas, Mujahid bin Jabr, At-Tabari, Ibn Kasir dan lainnya.
from Aku Islam http://ift.tt/2qlV5OG
Sumber KLIK Di Sini atau http://www.akuislam.id/
from Berita Unik dan Aneh http://ift.tt/2qLB9FX
noreply@blogger.com (Mukti Effendi) http://ift.tt/2jXj7gh http://ift.tt/2rkYn2T
Demikianlah Artikel Pegangan Untuk Calon Mufasir
Sekianlah artikel Pegangan Untuk Calon Mufasir kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Pegangan Untuk Calon Mufasir dengan alamat link https://akubagiberita.blogspot.com/2017/05/pegangan-untuk-calon-mufasir.html
loading...
0 Response to "Pegangan Untuk Calon Mufasir"
Posting Komentar