Agen pulsa murah
loading...

Hukum Bermesraan Saat Berpuasa

Hukum Bermesraan Saat Berpuasa - Hallo sahabat Bagi Bagi Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hukum Bermesraan Saat Berpuasa, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Unik dan Aneh, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Hukum Bermesraan Saat Berpuasa
link : Hukum Bermesraan Saat Berpuasa

Baca juga


Hukum Bermesraan Saat Berpuasa

loading...
AkuIslam.Id - Dalam bulan Ramadan hubungan suami-istri harus tetap terjaga agar selalu harmonis dan menunjang terjalinnya keluarga sakinah mawadah warahmah. Bolehkan suami-istri saling peluk cium saat puasa demi keharmonisan rumah tangga?

Ilustrasi Pasangan Suami Istri Bermesraan Di Kala Puasa ( Foto @U-Report )

Dalam perspektif fiqih formal (hukum), inti puasa itu adalah pengendalian nafsu makan / minum (nafsu perut), dan nafsu seks (nafsu bawah perut). Karena itu sah-tidaknya puasa seseorang tergantung pada kemampuannya mengendalikan nafsu tersebut mulai dari terbit fajar sampai terbenamnya matahari. Sedang dalam perspektif fiqih spiritual (tasawuf), esensi puasa adalah pengendalian diri secara total dari hal-hal yang dilarang agama (Islam).

Bercumbu antara suami-istri seperti berciuman, berpelukan, dan lain-lain dalam keadaan berpuasa, jika tidak sampai mengeluarkan sperma, maka secara fiqih formal hukumnya makruh (tidak disukai) karena kalau tak terkendali dapat mengarah pada terjadinya persetubuhan yang amat dilarang bagi orang yang sedang berpuasa.

Tetapi kalau sebatas mencium saja (ciuman sayang tidak disertai syahwat), maka tidak membatalkan puasa, karena yang membatalkan puasa adalah sengaja berhubungan kelamin pria-wanita, bercumbu sampai keluar mani, onani, makan, minum, merokok dan atau memasukkan benda melalui rongga badan yang tembus langsung ke dalam rongga perut.

MENGGANGGU PAHALA

Namun dalam perspektif fiqih spiritual, perilaku demikian (bercumbu antara suami-istri dalam keadaan berpuasa) jelas tidak baik karena dpaat mengganggu pahala puasa, dan sebagai salah satu pertanda belum mempunyai seseorang mengendalikan diri dan nafsu. Orang yang berpuasa karena nafsu seksnya lalu bercumbu walau sebagai suami-istri, berarti dia tidak sanggup atau tidak lulus uji pengendalian nafsu tadi.

Yang harus diwaspadai oleh orang yang sedang berpuasa adalah segala perilaku yang merangsang munculnya nafsu birahi dan timbulnya semangat berhubungan suami-istri. Karena orang yang sedang berpuasa jika sampai melakukan hubungan badan (bersetubuh) dengan istri dalam keadaan sadar / sengaja, maka puasa mereka (suami dan istri) jelas batal dan wajib membayar kaffarat (denda berat), yaitu berpuasa dua bulan berturut - turut. 

Jika tidak sanggup berpuasa dua bulan berturut - turut (pasti tidak sanggup, sedang satu hari saja dilanggar), maka harus memberi makan 60 orang miskin (kira - kira 1 kg beras per orang, jadi suami dan istri 120kg beras). Kemudian setelah Ramadan nanti, keduanya (suami-istri) wajib mengqada (mengganti) puasa tersebut. Jelasnya di samping kena kaffarat, juga wajib meng-qada.

Diriwayatkan dari Abu Hurairah Ra, "Ada seorang lelaki menghadap Rasulullah Saw sambil mengeluh, 'Celakalah aku ya Rasul Allah SWT.' Beliau bertanya, 'Kenapa?' Dia menjawab, 'Saya bersetubuh dengan istriku padahal kami sedang berpuasa Ramadan.'

Beliau bertanya, 'Apa kamu bisa memerdekakan budak?' Dia menjawab, 'Tidak." Beliau bertanya lagi, 'Apa kamu sanggup berpuasa dua bulan berturut - turut?' Dia menjawab, 'Tidak.' Beliau bertanya lagi. 'Apa kamu bisa memberi makan 60 orang miskin?' Dia menjawab, 'Tidak.' Maka Rasulullah Saw memberinya sekeranjang kurma sambil bersabda, 'Sedekahkan kurma ini kepada orang - orang miskin.' Orang tersebut bertanya, 'Apa aku harus berdekah kepada orang yang lebih miskin, padahal di daerah ini tidak ada orang yang lebih miskin dari kami?' Maka Rasulullah Saw tertawa sampai kelihatan gigiseri beliau seraya bersaba, 'Baiklah, kalau begitu bawalah pulang kurma ini dan pergunakan untuk keluargamu'," (HR Al Jamaah).

SEKEDAR MENCIUM

Terkait dengan bagaimana agar suami-istri itu tampa mesra dalam keadaan sama-sama berpuasa, mestinya kan harus sama-sama menyadari bahwa mereka sedang menjalani ujian pengendalian nafsu (terutama dalam kaitan ini nafsu seks). Oleh karena itu, ya tidak harus bermesraan secara fisik, melainkan secara psikis berupa rasa dan ekspresi kasih sayang. Kemudian malamnya terserah mau ditumpahkan semaksimalnya, justru malah lebih mesra setelah tertahan seharian.

Jadi tidak ada kiat khusus untuk memfasilitasi kemesraan fisik bagi suami-istri yang berpuasa karena memang sedang menjalani ujian. Akan lain halnya jika suami sekadar mengecup kening istri sebagai perwujudan dan ekspresi kasih sayang atau istri mencium tangan suami ketika bersalaman sebagai perwujudan dan ekspresi penghormatan, maka tidak masalah, tidak makruh, tidak mengganggu pahala puasa, bahkan merupakan kebaikan yang berpahala.

Hal ini antara lain didasarkan pada sebuah hadis yang diriwayatkan dari salah seorang istri Rasulullah Saw, Hafshah binti Umar bin Al Khattab Ra yang mengatakan bahwa "Sesungguhnya Rasulullah Saw biasa mencium istrinya sekalipun sedang berpuasa," (HR Ahmad). Hadis ini harus difahami bahwa ciuman Rasulullah Saw untuk istri beliau jelaslah ciuman nonsyahwat, melainkan ciuman kasih sayang, mengingat beliau sedang berpuasa. Amat mustahil beliau dalam keadaan berpuasa mencium istri dengan syahwat. Wallahu a'lam.


from Aku Islam http://ift.tt/2pVMNtZ
Sumber KLIK Di Sini atau http://www.akuislam.id/

from Berita Unik dan Aneh http://ift.tt/2qtB48s
noreply@blogger.com (Mukti Effendi) http://ift.tt/2jXj7gh http://ift.tt/2qtDnZj


Demikianlah Artikel Hukum Bermesraan Saat Berpuasa

Sekianlah artikel Hukum Bermesraan Saat Berpuasa kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Hukum Bermesraan Saat Berpuasa dengan alamat link https://akubagiberita.blogspot.com/2017/05/hukum-bermesraan-saat-berpuasa.html
loading...

0 Response to "Hukum Bermesraan Saat Berpuasa"

Posting Komentar