Agen pulsa murah
loading...

Berita Islam ! Komnas HAM: Aneh, Kami Kok Tak Dibolehkan Memeriksa Al Khaththath Di Mako Brimob Share !

Berita Islam ! Komnas HAM: Aneh, Kami Kok Tak Dibolehkan Memeriksa Al Khaththath Di Mako Brimob Share ! - Hallo sahabat Bagi Bagi Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Berita Islam ! Komnas HAM: Aneh, Kami Kok Tak Dibolehkan Memeriksa Al Khaththath Di Mako Brimob Share !, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Islam, Artikel Muslimina, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Berita Islam ! Komnas HAM: Aneh, Kami Kok Tak Dibolehkan Memeriksa Al Khaththath Di Mako Brimob Share !
link : Berita Islam ! Komnas HAM: Aneh, Kami Kok Tak Dibolehkan Memeriksa Al Khaththath Di Mako Brimob Share !

Baca juga


Berita Islam ! Komnas HAM: Aneh, Kami Kok Tak Dibolehkan Memeriksa Al Khaththath Di Mako Brimob Share !

loading...
Komnas HAM: Aneh, Kami Kok Tak Dibolehkan Memeriksa Al Khaththath Di Mako Brimob

Komnas HAM sudah melakukan penyelidikan dugaan kriminalisasi sejumlah aktivis dan ulama. Sebanyak 20 orang sudah diperiksa untuk penyelidikan tersebut, ter­masuk di antaranya pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rezieq Shihab, dan Ketua Umum Majelis Ulama Indone­sia (MUI) Ma'ruf Amin.

Berikut penuturan Komisioner Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Siane Indriani;

Habib Rezieq kan sampai sekarang masih di luar negeri bagaimana cara Komnas HAM memeriksanya?

Saya tidak bisa ungkapkan, tapi kami sudah berkomunikasi dengan beliau.

Kapan pemeriksaan itu dilakukan?

Itu juga tidak bisa saya bi­carakan. Pastinya kami punya mekanisme sendiri.

Materi pemeriksaannya apa saja?

Standarlah, apa yang dia alami, apa yang dia rasakan. Sisanya belum bisa saya ungkapkan, masih confidential soalnya.

Kalau pemeriksaan terh­adap Kiai Ma'ruf Amin terkait hal apa saja?

Pak Ma'ruf Amin kami periksa soal dugaan penyadapan, yang pernah dibeberkan dalam persidangan. Selain itu juga soal dugaan penghinaan ketika beliau memberikan kesaksian di persidangan.

Selain Kiai Ma'ruf Amin dan Habib Rezieq siapa lagi yang diperiksa?

Banyak, ada Rahmawati, Ahmad Dhani, Sri Bintang Pamungkas, dan lain sebagainya.

Apa materi pemeriksaannya?

Intinya terkait dugaan makar yang dituduhkan kepada mereka, apa yang mereka rasakan, apa saja yang mereka alami, ba­gaimana kronologi penangkapan mereka, dan lain sebagainya.

Apa yang mereka uangkapkan terkait tuduhan makar itu?

Mereka merasa orang -orang yang ditangkap itu adalah orang-orang yang menuntut Ahok diadili. Sebagai pihak yang anti-Ahok, mereka merasa wajar untuk meminta supaya Ahok di­adili. Mereka merasa tidak per­nah mendompleng kasus Ahok. Mereka hanya mengarahkan aspirasinya ke MPR, sebagai in­stitusi resmi.

Meminta kembali kepada UUD 45 apakah itu bisa disebut makar? Itu kan konstitu­sional. Menurut mereka, mereka menyatakan pendapatnya kepa­da MPR adalah hak. Jadi mereka beranggapan tuduhan makar itu terlalu berlebihan. Kalau makar itu enggak begini.

Sekjen Forum Umat Islam (FUI), Al Khaththath, sudah diperiksa juga?

Belum. Kami tidak bisa me­meriksa yang bersangkutan, karena ditolak oleh petugas di Mako Brimob. Itu anehnya, padahal kami sudah minta izin. Akhirnya kami hanya wawan­cara istrinya saja.

Apa materi pemeriksaan ter­hadap istri Al Khaththath?

Sama saja, apa yang dia alami, apa yang dia rasakan dan lain sebagainnya. Rinciannya juga belum bisa saya ungkapkan. Nanti kalau sudah ada rekomen­dasi baru kami umumkan. Untuk saat ini substansi masih menjadi rahasia kami.

Apakah Komnas HAM juga mengusut kasus yayasan yang dipimpin Bachtiar Nasir?

Iya, kami juga menginvestiga­si kasus itu. Karena kan yayasan itu dituduh menjadi tempat pencucian uang untuk makar. Kami sudah wawancara dengan pimpinan, sekretaris yayasan, dan para pengurus yayasan. Sampai sekarang dana sumban­gan lebih dari 5000 orang yang ditampung oleh yayasan belum bisa dicairkan, karena masih dibekukan oleh polisi.

Ke depan siapa lagi yang akan diperiksa?

Belum tahu, kami masih menunggu laporan lagi. Karena sekarang ada tambahan lagi dari berbagai daerah. Akan dikumpulkan dulu data -data dari seluruh Indonesia. Sekarang sedang dikumpulkan. [opinibangsa.id / rmol]

from Muslimina http://ift.tt/2sWBCTP
Sumber muslimina.blogspot.co.id


Demikianlah Artikel Berita Islam ! Komnas HAM: Aneh, Kami Kok Tak Dibolehkan Memeriksa Al Khaththath Di Mako Brimob Share !

Sekianlah artikel Berita Islam ! Komnas HAM: Aneh, Kami Kok Tak Dibolehkan Memeriksa Al Khaththath Di Mako Brimob Share ! kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Berita Islam ! Komnas HAM: Aneh, Kami Kok Tak Dibolehkan Memeriksa Al Khaththath Di Mako Brimob Share ! dengan alamat link https://akubagiberita.blogspot.com/2017/06/berita-islam-komnas-ham-aneh-kami-kok.html
loading...

0 Response to "Berita Islam ! Komnas HAM: Aneh, Kami Kok Tak Dibolehkan Memeriksa Al Khaththath Di Mako Brimob Share !"

Posting Komentar