Agen pulsa murah
loading...

Berita Islam ! Anggota Komisi III: Perppu Pembubaran HTI Bahaya, Bisa Menyasar Ormas Lain Share !

Berita Islam ! Anggota Komisi III: Perppu Pembubaran HTI Bahaya, Bisa Menyasar Ormas Lain Share ! - Hallo sahabat Bagi Bagi Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Berita Islam ! Anggota Komisi III: Perppu Pembubaran HTI Bahaya, Bisa Menyasar Ormas Lain Share !, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Islam, Artikel Muslimina, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Berita Islam ! Anggota Komisi III: Perppu Pembubaran HTI Bahaya, Bisa Menyasar Ormas Lain Share !
link : Berita Islam ! Anggota Komisi III: Perppu Pembubaran HTI Bahaya, Bisa Menyasar Ormas Lain Share !

Baca juga


Berita Islam ! Anggota Komisi III: Perppu Pembubaran HTI Bahaya, Bisa Menyasar Ormas Lain Share !

loading...
Anggota Komisi III: Perppu Pembubaran HTI Bahaya, Bisa Menyasar Ormas Lain

Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, tidak setuju dengan wacana pemerintah membubarkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

Menurut Nasir, Perppu adalah penegakkan hukum secara instan yang menggunakan pendekatan politik dan kekuasaan.

“Kalau Perppu itu, apalagi ingin membubarkan HTI, menurut saya ya, itu pendekatan kekuasaan dibalut dengan hukum,” ujarnya saat dihubungi hidayatullah.com Jakarta, Senin (19/06/2017).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini menilai, keluarnya Perppu tersebut sebagai wujud kemunduran demokrasi dan penegakan hukum.

Lebih ksatria dan terhormat, menurutnya, bila pemerintah menempuh jalur pengadilan.

“Jadi jangan sampai kemudian, mengeluarkan Perppu hanya karena takut kalah di pengadilan,” katanya.

Nasir juga memandang, Perppu tersebut berbahaya karena akan menyasar ormas-ormas lain yang dinilai pemerintah tidak Pancasilais.

“Jadi menurut saya (Perppu) ini sesuatu yang sangat absurd sekali,” pungkasnya.

Diketahui, pemerintah tengah dalam tahap finalisasi untuk membubarkan ormas HTI yang dianggap anti-Pancasila. Salah satu wacana yang berhembus adalah dengan menerbitkan Perppu.

Terkait itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly diwarta media mengatakan, opsi penggunaan Perppu itu masih dalam tahap pembahasan. Komisi III DPR RI membidangi persoalan Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), dan Keamanan.(hidayatullah)

from Muslimina http://ift.tt/2svumhG
Sumber muslimina.blogspot.co.id


Demikianlah Artikel Berita Islam ! Anggota Komisi III: Perppu Pembubaran HTI Bahaya, Bisa Menyasar Ormas Lain Share !

Sekianlah artikel Berita Islam ! Anggota Komisi III: Perppu Pembubaran HTI Bahaya, Bisa Menyasar Ormas Lain Share ! kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Berita Islam ! Anggota Komisi III: Perppu Pembubaran HTI Bahaya, Bisa Menyasar Ormas Lain Share ! dengan alamat link https://akubagiberita.blogspot.com/2017/06/berita-islam-anggota-komisi-iii-perppu.html
loading...

Related Posts :

0 Response to "Berita Islam ! Anggota Komisi III: Perppu Pembubaran HTI Bahaya, Bisa Menyasar Ormas Lain Share !"

Posting Komentar