Agen pulsa murah
loading...

Berita Islam ! Warga Diancam Denda Rp.700 M Jika Tolak Imunisasi MR ... Bantu Share !

Berita Islam ! Warga Diancam Denda Rp.700 M Jika Tolak Imunisasi MR ... Bantu Share ! - Hallo sahabat Bagi Bagi Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Berita Islam ! Warga Diancam Denda Rp.700 M Jika Tolak Imunisasi MR ... Bantu Share !, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Islam, Artikel Muslimina, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Berita Islam ! Warga Diancam Denda Rp.700 M Jika Tolak Imunisasi MR ... Bantu Share !
link : Berita Islam ! Warga Diancam Denda Rp.700 M Jika Tolak Imunisasi MR ... Bantu Share !

Baca juga


Berita Islam ! Warga Diancam Denda Rp.700 M Jika Tolak Imunisasi MR ... Bantu Share !

loading...
Warga Diancam Denda Rp.700 M Jika Tolak Imunisasi MR

Pendiri Halal Corner Aisyah Maharani menyatakan ada ancaman surat dari tenaga kesehatan Banten dan pemda setempat untuk masyarakat yang menolak imunisasi measles rubella (MR). Ancaman tersebut, jika menolak imunisasi MR, warga dikenai denda Rp 700 miliar.

“Kami juga ingin menyampaikan bahwa ancaman berupa Rp 700 miliar itu saya ada buktinya. Itu ancamannya dari pihak nakes (tenaga kesehatan) dan ada dari pihak pemerintah daerah setempat bahwa jika tidak mengikuti vaksin,” kata Aisyah di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta, Kamis (12/10/2017).

Aisyah menunjukkan surat ancaman tersebut kepada awak media. Surat ancaman itu berisi bahwa bersedia menanggung kerugian negara Rp 700 miliar bila ada kejadian luar biasa dengan penyakit campak dan rubella.

“Terus ada ancaman denda Rp 700 miliar, ancamannya berbentuk surat pernyataan bahwa di bawahnya kalau menolak kami bersedia didenda Rp 700 miliar. Itu di daerah Banten kejadiannya,” kata Aisyah.

Aisyah juga mengatakan ada kebohongan mengenai imunisasi MR itu dengan mengambil foto Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh dengan tulisan ‘vaksin ini telah dinyatakan halal oleh MUI’. Namun nyatanya, menurut Aisyah, belum ada fatwa halal dari MUI untuk vaksin ini.

“Ada klaim dari pihak Kemenakes dan Farma yang mengatakan bahwa vaksinnya halal dan juga mengambil foto dari Pak Niam tadi, tapi dibiaskan bahwa wajib halalnya tidak disertakan dalam foto tersebut. Seolah-olah Pak Niam mengatakan bahwa vaksin yang diprogramkan tahun ini adalah halal,” jelas Aisyah.(kl/dtk)

from Muslimina http://ift.tt/2wVBwgx
Sumber muslimina.blogspot.co.id


Demikianlah Artikel Berita Islam ! Warga Diancam Denda Rp.700 M Jika Tolak Imunisasi MR ... Bantu Share !

Sekianlah artikel Berita Islam ! Warga Diancam Denda Rp.700 M Jika Tolak Imunisasi MR ... Bantu Share ! kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Berita Islam ! Warga Diancam Denda Rp.700 M Jika Tolak Imunisasi MR ... Bantu Share ! dengan alamat link https://akubagiberita.blogspot.com/2017/10/berita-islam-warga-diancam-denda-rp700.html
loading...

0 Response to "Berita Islam ! Warga Diancam Denda Rp.700 M Jika Tolak Imunisasi MR ... Bantu Share !"

Posting Komentar