Agen pulsa murah
loading...

Berita Islam ! Pengakuan Novel ke TIME, Polri: Percuma tak Ada Nilai Hukum Share !

Berita Islam ! Pengakuan Novel ke TIME, Polri: Percuma tak Ada Nilai Hukum Share ! - Hallo sahabat Bagi Bagi Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Berita Islam ! Pengakuan Novel ke TIME, Polri: Percuma tak Ada Nilai Hukum Share !, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Islam, Artikel Muslimina, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Berita Islam ! Pengakuan Novel ke TIME, Polri: Percuma tak Ada Nilai Hukum Share !
link : Berita Islam ! Pengakuan Novel ke TIME, Polri: Percuma tak Ada Nilai Hukum Share !

Baca juga


Berita Islam ! Pengakuan Novel ke TIME, Polri: Percuma tak Ada Nilai Hukum Share !

loading...
Pengakuan Novel ke TIME, Polri: Percuma tak Ada Nilai Hukum

 JAKARTA -- Novel Baswedan menyatakan bila ada dugaan keterlibatan perwira polisi, dalam kasus penyiraman air keras yang menimpa dirinya. Hal tersebut disampaikannya penyidik KPK itu kepada majalah Time.

Menanggapi hal tersebut Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto tidak banyak berkomentar. Dia mengaku belum mengatahui adanya informasi tersebut. Menanggapi itu, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto menyebut dirinya belum mendapat informasi tersebut. Tapi dia meminta agar lebih baik Novel menyampaikan segala informasi yang dia miliki ke penyidik.

"Saya belum baca itu," ucapnya di Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (14/6).

Namun sambungnya jika memang benar ada pernyataan seperti itu sebaiknya disampaikan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Jika tidak lanjut dia, maka pengungkapan tersebut dianggap percuma dan tidak bernilai di depan hukum.

"Tolong dituangkan di dalam BAP, diceritakan di BAP, karena jika tidak percuma saja, tidak ada nilainya di mata hukum. Tidak projusticia," kata dia menegaskan.

Hal senada juga dismapikan oleh Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul, menurutnya jika Novel mengungkapkan kepada penyidik maka pernyataan tersebut dapat ditindak lanjuti. "Sebaiknya informasi-informasi yang dianggap penting oleh saudara Novel hendaknya disampaikan kepada penyidik, supaya tidak terjadi sebuah tendensi atau tudingan," ujar Martinus.

Martinus menjelaskan, informasi awal tersebut nantinya harus diuji terlebih dahulu. Bagaimana alurnya, fakta yang didapatkan seperti apa, yang intinya akan ditindak lanjuti oleh penyidik. "Jadi prinsipnya harus diserahkan ke polisi," ujar dia.

Sedangkan kalau informasi tersebut hanya dilemparkan kepada publik maka tidak bisa ditindak lanjuti. Karena itu dia sarankan agar Novel dapat membrikan keterangan tersebut kepada penyidik.

"Karena kalau menuding seseorang kan harus bisa dapat faktanya, waktunya kapan, pukul berapa, di mana, siapa perwiranya, itu kan harus jelas," jelasnya.

REPUBLIKA

from Muslimina http://ift.tt/2s2bqZc
Sumber muslimina.blogspot.co.id


Demikianlah Artikel Berita Islam ! Pengakuan Novel ke TIME, Polri: Percuma tak Ada Nilai Hukum Share !

Sekianlah artikel Berita Islam ! Pengakuan Novel ke TIME, Polri: Percuma tak Ada Nilai Hukum Share ! kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Berita Islam ! Pengakuan Novel ke TIME, Polri: Percuma tak Ada Nilai Hukum Share ! dengan alamat link https://akubagiberita.blogspot.com/2017/06/berita-islam-pengakuan-novel-ke-time.html
loading...

0 Response to "Berita Islam ! Pengakuan Novel ke TIME, Polri: Percuma tak Ada Nilai Hukum Share !"

Posting Komentar