Agen pulsa murah
loading...

Berita Islam ! SK Pembubaran HTI Tak Kunjung Terbit, Menkumham Takut Digugat, Jokowi "Dikerjain"?... Bantu Share !

Berita Islam ! SK Pembubaran HTI Tak Kunjung Terbit, Menkumham Takut Digugat, Jokowi "Dikerjain"?... Bantu Share ! - Hallo sahabat Bagi Bagi Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Berita Islam ! SK Pembubaran HTI Tak Kunjung Terbit, Menkumham Takut Digugat, Jokowi "Dikerjain"?... Bantu Share !, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Islam, Artikel Muslimina, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Berita Islam ! SK Pembubaran HTI Tak Kunjung Terbit, Menkumham Takut Digugat, Jokowi "Dikerjain"?... Bantu Share !
link : Berita Islam ! SK Pembubaran HTI Tak Kunjung Terbit, Menkumham Takut Digugat, Jokowi "Dikerjain"?... Bantu Share !

Baca juga


Berita Islam ! SK Pembubaran HTI Tak Kunjung Terbit, Menkumham Takut Digugat, Jokowi "Dikerjain"?... Bantu Share !

loading...
SK Pembubaran HTI Tak Kunjung Terbit, Menkumham Takut Digugat, Jokowi "Dikerjain"?

Pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) oleh pemerintah mulai menimbulkan pertanyaan, salah satunya soal mengapa pemerintah hingga kini belum mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pembubaran ormas Islam tersebut. Dan menurut Dewan Syuro PBB, belum terbitnya SK tersebut diduga karena adanya ketidaksinkronan antara keputusan dengan Perppu Nomor 2 Tahun 2017.

Adanya semacam kegagapan atau ketakutan Menkumham terhadap tuntutan peradilan yang dilakukan oleh HTI melalui jalur hukum.

“Patut diduga SK pembubaran HTI oleh Menkumham mengalami kegagapan merumsukan konsidran karena bertentangan dengan Perppu No. 2 Tahun 2017,” demikian katanya, di akun Twitter pribadi miliknya, belum lama ini.

Ka’ban pun seperti menantang aturan mana yang akan digunakan oleh Pemerintah dalam melarang ormas Islam HTI menjalankan segala aktivitasnya.

 “Silahkan baca Perppu Nomor 2 Tahun 2017 Pasal 59, ormas dilarang (1), (2), (3), (4), ingin tahu yang mana dilanggar oleh HTI. Kumham belum mengamalka Pasal 61 dan 62,” tambah politisi senior tersebut.

Akibat lamanya SK belum terbit oleh pemerintah, Ka’ban pun mengatakan sepertinya Joko Widodo sebagai Pemimpin telah “dipermainkan” pihak tertentu. “Ini bukan membela HTI. Tapi justru membela Presiden Jokowi: kok seperti ‘dikerjain’.”

Sebelumnya HTI dibubarkan oleh pemerintah karena dinilai anti Pancasila. Selain itu HTI juga dituding seperti tidak memberikan kontribusi kepada Negara Indonesia. Namun kesemuanya dibantah oleh HTI.

Soal Perppu, banyak kalangan berpendapat bahwa aturan itu dapat menyasar ke ormas lain, tidak hanya ormas Islam, juga akan menyasar ke ormas nasionalis.dikutp dari voa-islam [vi/fatur]

from Muslimina http://ift.tt/2w1VwjV
Sumber muslimina.blogspot.co.id


Demikianlah Artikel Berita Islam ! SK Pembubaran HTI Tak Kunjung Terbit, Menkumham Takut Digugat, Jokowi "Dikerjain"?... Bantu Share !

Sekianlah artikel Berita Islam ! SK Pembubaran HTI Tak Kunjung Terbit, Menkumham Takut Digugat, Jokowi "Dikerjain"?... Bantu Share ! kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Berita Islam ! SK Pembubaran HTI Tak Kunjung Terbit, Menkumham Takut Digugat, Jokowi "Dikerjain"?... Bantu Share ! dengan alamat link https://akubagiberita.blogspot.com/2017/08/berita-islam-sk-pembubaran-hti-tak.html
loading...

0 Response to "Berita Islam ! SK Pembubaran HTI Tak Kunjung Terbit, Menkumham Takut Digugat, Jokowi "Dikerjain"?... Bantu Share !"

Posting Komentar