Agen pulsa murah
loading...

Berita Islam ! Pengacara: Omongan Alfian Tanjung soal PDIP dan PKI berdasarkan fakta-fakta... Bantu Share !

Berita Islam ! Pengacara: Omongan Alfian Tanjung soal PDIP dan PKI berdasarkan fakta-fakta... Bantu Share ! - Hallo sahabat Bagi Bagi Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Berita Islam ! Pengacara: Omongan Alfian Tanjung soal PDIP dan PKI berdasarkan fakta-fakta... Bantu Share !, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Islam, Artikel Muslimina, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Berita Islam ! Pengacara: Omongan Alfian Tanjung soal PDIP dan PKI berdasarkan fakta-fakta... Bantu Share !
link : Berita Islam ! Pengacara: Omongan Alfian Tanjung soal PDIP dan PKI berdasarkan fakta-fakta... Bantu Share !

Baca juga


Berita Islam ! Pengacara: Omongan Alfian Tanjung soal PDIP dan PKI berdasarkan fakta-fakta... Bantu Share !

loading...
Pengacara: Omongan Alfian Tanjung soal PDIP dan PKI berdasarkan fakta-fakta

Polda Metro Jaya memaksakan kasus pidana terhadap ustadz Alfian Tanjung, dengan berbekal laporan dari kader PDI Perjuangan, Tanda Pardamaean Nasution.

Pelapor mengadukan ustazd yang terkenal karena ceramahnya soal kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI) itu dengan pasal 310 dan 311 tentang penghinaan dan pencemaran nama baik

Atas hal ini, Koordinator Tim Advokasi Alfian Tanjung (TAAT), Abdullah Al Katiri, mengatakan bahwa pasal 310 dan 311 itu seharusnya terkait delik aduan.

“Saya terangkan bahwa delik ini harus perorangan, maksudnya bukan instansi pemerintah, pengurus satu perkumpulan dan golongan tertentu,” terang Al Katiri, di AQL Center, Jalan Tebet Utara 1, Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2017),lansir Rmol.

Mengenai penggunaan Pasal 27 ayat 3 UU ITE yang digunakan oleh Polda Metro Jaya, Al Katiri secara tegas mengatakan bahwa apa yang dikatakan oleh Alfian Tanjung di media sosial Twitter-nya tentang PDIP dan PKI memiliki fakta-fakta.

Kasus ini berangkat dari kicauan Alfian di Twitter yang berbunyi: “PDIP yang 85% isinya kader PKI mengusung cagub Anti Islam #GaduhKarenaAhok.”

“Memang ada kok yang ngomong, kadernya sendiri yang mengaku, kalian lihatlah rekaman-rekamannya di Youtube. Jadi menurut saya ini bentuk kepanikan saja karena Ustad kembali bebas (sebelumnya),” tandas Al Katiri.

Sementara itu, Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP I Gede Nyeneng, mengatakan ustad Alfian Tanjung dilaporkan dengan sangkaan UU ITE dan pasal KUHP 310 dan 311.

“Berkas perkaranya, kemarin sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. Kami menunggu berkas lengkap (P21) setelah itu lanjut tahap selanjutnya penyerahaan tersangka dan barang bukti,” terang Gede.

Sebelum ditahan di Mako Brimob, Alfian sempat dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian di YouTube, tetapi dinyatakan bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
(ameera/arrahmah.com)

from Muslimina http://ift.tt/2eUKlU6
Sumber muslimina.blogspot.co.id


Demikianlah Artikel Berita Islam ! Pengacara: Omongan Alfian Tanjung soal PDIP dan PKI berdasarkan fakta-fakta... Bantu Share !

Sekianlah artikel Berita Islam ! Pengacara: Omongan Alfian Tanjung soal PDIP dan PKI berdasarkan fakta-fakta... Bantu Share ! kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Berita Islam ! Pengacara: Omongan Alfian Tanjung soal PDIP dan PKI berdasarkan fakta-fakta... Bantu Share ! dengan alamat link https://akubagiberita.blogspot.com/2017/09/berita-islam-pengacara-omongan-alfian.html
loading...

0 Response to "Berita Islam ! Pengacara: Omongan Alfian Tanjung soal PDIP dan PKI berdasarkan fakta-fakta... Bantu Share !"

Posting Komentar