Agen pulsa murah
loading...

Berita Islam ! Jadi Saksi Dalam Sidang Buni Yani, Napi Ahok 'Ogah' Hadiri Persidangan... Bantu Share !

Berita Islam ! Jadi Saksi Dalam Sidang Buni Yani, Napi Ahok 'Ogah' Hadiri Persidangan... Bantu Share ! - Hallo sahabat Bagi Bagi Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Berita Islam ! Jadi Saksi Dalam Sidang Buni Yani, Napi Ahok 'Ogah' Hadiri Persidangan... Bantu Share !, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Islam, Artikel Muslimina, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Berita Islam ! Jadi Saksi Dalam Sidang Buni Yani, Napi Ahok 'Ogah' Hadiri Persidangan... Bantu Share !
link : Berita Islam ! Jadi Saksi Dalam Sidang Buni Yani, Napi Ahok 'Ogah' Hadiri Persidangan... Bantu Share !

Baca juga


Berita Islam ! Jadi Saksi Dalam Sidang Buni Yani, Napi Ahok 'Ogah' Hadiri Persidangan... Bantu Share !

loading...
Jadi Saksi Dalam Sidang Buni Yani, Napi Ahok 'Ogah' Hadiri Persidangan

Mantan Gubernur DKI Jakarta sekaligus terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama‎ alias Ahok dipastikan tidak hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran UU ITE dengan terdakwa Buni Yani yang digelar Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (8/8/2017)‎.

"Jadi kita sudah upayakan, kita sudah ada surat ke Pak Ahok. Beliau menyatakan ketidaksediaannya untuk hadir sebagai saksi. Dari pihak lapas sudah ada surat (juga) tidak bisa hadir," jelas Andi M Taufik, salah seorang tim jaksa penuntut umum (JPU), saat dikonfirmasi melalui sambungan telefonnya.

Maka itu, lanjut Andi, tim JPU bakalan membacakan BAP dari Ahok sebagai saksi ‎di persidangan nanti. "Tapi, sudah disumpah di depan penyidik. Nilainya (tidak hadirnya Ahok) sama dengan dihitung hadir karena sudah disumpah. Rencananya hari ini kita bacakan BAP," jelasnya.

Saat disinggung adanya kemungkinan Ahok akan dipanggil sebagai saksi dalam persidangan, Andi menyebut hal tersebut tergantung dari majelis hakim.

"Kalau sudah dibacakan dan hakim sudah berkenan, enggak usah lagi (hadir)," tandasnya.

Sekadar diketahui, PN Bandung kembali menggelar sidang Buni Yuni di Gedung Arsip, Jalan Seram, Bandung, Selasa 8 Agustus 2017. Sidang rencananya digelar pukul 09.00 WIB. Dalam kasus ini, Buni Yani dijerat Pasal 28 ayat 2 UU ITE juncto Pasal 45 ayat 2 UU ITE.

-kabarviral/teropongs

from Muslimina http://ift.tt/2ukZ811
Sumber muslimina.blogspot.co.id


Demikianlah Artikel Berita Islam ! Jadi Saksi Dalam Sidang Buni Yani, Napi Ahok 'Ogah' Hadiri Persidangan... Bantu Share !

Sekianlah artikel Berita Islam ! Jadi Saksi Dalam Sidang Buni Yani, Napi Ahok 'Ogah' Hadiri Persidangan... Bantu Share ! kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Berita Islam ! Jadi Saksi Dalam Sidang Buni Yani, Napi Ahok 'Ogah' Hadiri Persidangan... Bantu Share ! dengan alamat link https://akubagiberita.blogspot.com/2017/08/berita-islam-jadi-saksi-dalam-sidang.html
loading...

Related Posts :

0 Response to "Berita Islam ! Jadi Saksi Dalam Sidang Buni Yani, Napi Ahok 'Ogah' Hadiri Persidangan... Bantu Share !"

Posting Komentar