Agen pulsa murah
loading...

Berita Islam ! Yusril: Sudah Ada Niat Bubarkan Ormas Sebelum Buat Perppu... Bantu Share !

Berita Islam ! Yusril: Sudah Ada Niat Bubarkan Ormas Sebelum Buat Perppu... Bantu Share ! - Hallo sahabat Bagi Bagi Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Berita Islam ! Yusril: Sudah Ada Niat Bubarkan Ormas Sebelum Buat Perppu... Bantu Share !, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Islam, Artikel Muslimina, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Berita Islam ! Yusril: Sudah Ada Niat Bubarkan Ormas Sebelum Buat Perppu... Bantu Share !
link : Berita Islam ! Yusril: Sudah Ada Niat Bubarkan Ormas Sebelum Buat Perppu... Bantu Share !

Baca juga


Berita Islam ! Yusril: Sudah Ada Niat Bubarkan Ormas Sebelum Buat Perppu... Bantu Share !

loading...
Yusril: Sudah Ada Niat Bubarkan Ormas Sebelum Buat Perppu

Jakarta –  Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menyatakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) seharusnya dibuat dalam norma netral. Sementara, sudah ada niat untuk membubarkan ormas sebelum muncul Perppu Nomor 2 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang baru diumumkan pemerintah.

Yusril menilai sebelum Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2017 diterbitkan, sudah ada konsep yang telah direncanakan terlebih dahulu untuk membubarkan Ormas. Karena belum ada aturan yang bisa digunakan untuk membubarkan, dibuatlah aturan baru.

“Jadi belum ada Perppunya aja pun sudah ada konsep kepalanya dulu, lalu dibikinlah aturan,” ujarnya di kantor DPP HTI, Pancoran, Jaksel pada Rabu (12/7) malam.

Menurutnya, langkah pemerintah itu merupakan sikap sewenang-wenang dalam menindak suatu masalah. “Ini kan suatu kehendak dalam pikiran lalu dibuatkan peraturannya,” imbuhnya.

Menurut Yusril, dikeluarkannya Perppu Nomor 2 tahun 2017 merupakan sebuah kesalahan dalam etika politik hukum. Dalam membuat suatu aturan, lanjutnya, harus memiliki norma netral terlebih dahulu. Kemudian melihat pada suatu keadaan yang bertentangan dengna norma tersebut, maka norma tersebut yang diterbitkan sebagai peraturan.

“Kalau secara politik hukum kan tidak betul cara-cara seperti itu, dia harus membuat norma yang netral lalu melihat suatu keadaan dan keadaan itu yang bertentangan dengan norma, maka norma itu yang diperaturankan,” jelasnya.

“Kalau ini kan niat membubarkan sudah ada, tapi tidak ada peraturan hukumnya,” pungkasnya.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengumumkan terbitnya Perppu Nomor 2 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan, Rabu (12/07). Perppu itu dikeluarkan untuk membendung orams yang dianggap mengusung ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.

kiblat

from Muslimina http://ift.tt/2udaLX0
Sumber muslimina.blogspot.co.id


Demikianlah Artikel Berita Islam ! Yusril: Sudah Ada Niat Bubarkan Ormas Sebelum Buat Perppu... Bantu Share !

Sekianlah artikel Berita Islam ! Yusril: Sudah Ada Niat Bubarkan Ormas Sebelum Buat Perppu... Bantu Share ! kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Berita Islam ! Yusril: Sudah Ada Niat Bubarkan Ormas Sebelum Buat Perppu... Bantu Share ! dengan alamat link https://akubagiberita.blogspot.com/2017/07/berita-islam-yusril-sudah-ada-niat.html
loading...

0 Response to "Berita Islam ! Yusril: Sudah Ada Niat Bubarkan Ormas Sebelum Buat Perppu... Bantu Share !"

Posting Komentar