Agen pulsa murah
loading...

Berita Islam ! Presiden Terbitkan Perppu Nomor 2/2017, Yusril: Ini Perppu kemunduruan demokrasi di tanah air... Bantu Share !

Berita Islam ! Presiden Terbitkan Perppu Nomor 2/2017, Yusril: Ini Perppu kemunduruan demokrasi di tanah air... Bantu Share ! - Hallo sahabat Bagi Bagi Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Berita Islam ! Presiden Terbitkan Perppu Nomor 2/2017, Yusril: Ini Perppu kemunduruan demokrasi di tanah air... Bantu Share !, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Islam, Artikel Muslimina, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Berita Islam ! Presiden Terbitkan Perppu Nomor 2/2017, Yusril: Ini Perppu kemunduruan demokrasi di tanah air... Bantu Share !
link : Berita Islam ! Presiden Terbitkan Perppu Nomor 2/2017, Yusril: Ini Perppu kemunduruan demokrasi di tanah air... Bantu Share !

Baca juga


Berita Islam ! Presiden Terbitkan Perppu Nomor 2/2017, Yusril: Ini Perppu kemunduruan demokrasi di tanah air... Bantu Share !

loading...
Presiden Terbitkan Perppu Nomor 2/2017, Yusril: Ini Perppu kemunduruan demokrasi di tanah air

Pemerintah telah resmi mengeluarkan Perppu Nomor 2/2017 tentang Perubahan UU Nomor 17/2003 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Dikeluarkannya Perppu itu oleh pemerintah agar lebih mudah melakukan pembubaran terhadap ormas yang bertentangan dengan ideologi Indonesia.

Salah satu ormas yang dianggap bertentangan atau disebut dengan anti-Pancasila adalah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Kuasa hukum HTI, Yusril Ihza Mahendra menegaskan pihaknya akan mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perppu yang baru saja dikeluarkan oleh pemerintah itu.

Ormas-ormas lain diungkapkan oleh Yusril juga akan melakukan tindakan sama mengajukan uji materi ke MK.

"Karena Perppu ini merupakan kemunduruan demokrasi di tanah air," ujar Yusril dalam keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com, Rabu (12/7).

Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) ini juga mengungkapkan, Perppu yang telah dikeluarkan ini telah membuka pelua‎ng bagi pemerintah bertindak sewenang-wenang dalam membubarkan Ormas.

"Jadi ormas yang bertentangan dengan Pancasila dibubarkan tanpa melalui proses peradilan," katanya.

Kewenangan pemerintah dalam membubarkan ormas secara sepihak dianggap bertentangan dalam prinsip negara hukum. Karena, kebebasan berserikat adalah hak setiap warga negara yang telah dijamin dalam UUD 1945.

Selain itu ungkap Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini Perppu yang telah ditandatangi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak ada kegentingan yang memaksa.

Padahal dalam Putusan MK Nomor 138/PUU-VII/2009 dikeluarkannya Perppu ada kebutuhan yang mendesak, sehingga bisa menyelesaikan masalah hukum secara cepat.

"Jadi bahwa tidak ada cukup alasan bagi Presiden menerbitkan Perppu sebagaimana diatur oleh Pasal 22 ayat 1 UUD 1945, yakni Perppu hanya bisa diterbitkan dalam hal ihkwal kegentingan yang memaksa," pungkasnya.[jpg/fatur]

from Muslimina http://ift.tt/2vdXdY5
Sumber muslimina.blogspot.co.id


Demikianlah Artikel Berita Islam ! Presiden Terbitkan Perppu Nomor 2/2017, Yusril: Ini Perppu kemunduruan demokrasi di tanah air... Bantu Share !

Sekianlah artikel Berita Islam ! Presiden Terbitkan Perppu Nomor 2/2017, Yusril: Ini Perppu kemunduruan demokrasi di tanah air... Bantu Share ! kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Berita Islam ! Presiden Terbitkan Perppu Nomor 2/2017, Yusril: Ini Perppu kemunduruan demokrasi di tanah air... Bantu Share ! dengan alamat link https://akubagiberita.blogspot.com/2017/07/berita-islam-presiden-terbitkan-perppu.html
loading...

0 Response to "Berita Islam ! Presiden Terbitkan Perppu Nomor 2/2017, Yusril: Ini Perppu kemunduruan demokrasi di tanah air... Bantu Share !"

Posting Komentar